Jakarta, Aksaraberita.com
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) merupakan organisasi perkumpulan Pensiunan/Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara BUMN dan BUMD, yang telah berbadan hukum.
PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan pensiunan sipil yang bersifat nasional, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dan hak asasi manusia, mandiri, demokratis, dan nirlaba. PWRI bertujuan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, solidaritas Wredatama agar memiliki moral yang kuat sebagai perekat alat pemersatu bangsa, mewujudkan kesejahteraan bagi anggota beserta keluarga serta masyarakat pada umumnya dalam suasana yang Tata Tentrem Karta Raharja.
PWRI sebagai wadah tunggal anggota PWRI para pensiunan/Purna bakti PNS/ASN seluruh Indonesia telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) PWRI ke XIV pada tahun 2021. Berdasarkan hasil Munas tersebut telah dideklarasikan bahwa PWRI melakukan perubahan sistem keanggotaan stelsel aktif menjadi sistem keanggotaan stelsel pasif dan menetapkan satu dokumen berupa Ketetapan Musyawarah Nasional Persatuan Wredatama Republik Indonesia ke XIV Tahun 2021 yang mencakup:
a. Peningkatan Kesejahteraan Anggota PWRI
Upaya meningkatkan kesejahteraan anggota PWRI dengan didasarkan pada prinsip kebersamaan, kekeluargaan dan profesionalitas berupa : Digital Koperasi (Digikop), Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH).
b. Pemberdayaan Keluarga dan Lanjut Usia
Pemberdayaan keluarga dan Lanjut usia dilakukan melalui pengembangan sistem jaringan pemberdayaan keluarga PWRI sejalan dengan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, berupa Gantari : Sekolah Lansia PWRI
c. Partisipasi PWRI dalam Pembangunan Nasional dan Daerah
Meningkatkan partisipasi PWRI dan para anggota wredatama serta mengarahkan dan mendorong jajaran PWRI dalam kegiatan Pembangunan Nasional dan Daerah sesuai dengan pengalaman, bidang keahlian dan keterampilannya, agar tetap bisa menjad motor penggerak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. Pelaksanaan dan Pengembangan Kerjasama PWRI
Melanjutkan dan mengembangkan program Kerjasama PWRI dengan berbagai mitra
organisasi sebagai berikut : Dewan Pengurus KORPRI Nasional, PT. Taspen, yang didahului dengan sosialisasi menjelang pension, sesuai hasil psykotes untuk mengetahui minat dan bakatnya.
e. Piagam dan Tanda Penghargaan Wredatama Nugraha
Piagam dan Tanda Penghargaan Wredatama Nugraha Pratama, Madya, Utama dan Kencana serta prosesi pemakaman sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepada pejabat, pengurus, dan anggota PWRI yang telah berjasa luar biasa pengabdian dalam kemajuan PWRI.
f. Pengembalian tabungan perumahan bagi purnabakti PNS/ASN sebanyak 302.000 yang belum menerima atau ahli waris apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia
g. Konsolidasi Organisasi
Untuk mencapai tujuan organisasi dilakukan konsolidasi organisasi antara lain meliputi :
pendataan anggota PWRI dan keluarga berbasis teknologi informasi dari tingkat
Desa/Kelurahan sampai Pusat.
Sebagai langkah nyata untuk memperingati hari lahir/hari ulang tahun (HUT) dan berdirinya PWRI pada tanggal 24 Juli 1962, maka dinilai perlu untuk menyelenggarakan peringatan dimaksud dengan landasan pemikiran :
a. Memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara anggota dan pengurus, menjalin dan
memelihara silaturahmi untuk menciptakan kebersamaan, saling asah, saling asih, dan saling asuh.
b. PWRI sebagai organisasi yang bersifat profesional dan netral, tetap menghormati hak politik setiap anggota sesuai dengan pilihannya.
c. Di era digitalisasi selalu berusaha memahami dan meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk mewujudkan kesejahteraan anggota keluarganya.
Berdasarkan landasan pemikiran tersebut di atas, maka tema HUT PWRI ke-61 Tahun 2023 adalah: “PWRI BERSATU, SUKSESKAN PEMILU TAHUN 2024, INDONESIA MAJU”. (Yul)